SURAT KEPUTUSAN
DEWAN MAHASISWA (DEMA)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MA,HAD
ALY (STAIMA) CIREBON
No: 008/B.01/demastaima/SK/V/2013
TENTANG PANITIA DISKUSI REFLEKSI
HARDIKNAS 2013
Bismiilahirohmanirohim
Dewan Mahasiswa (DEMA) STAIMA Cirebon
setelah:
Menimbang:
1.
Bahwa demi kelancaran dan
ketertiban pelaksanaan kegiatan diskusi HARDIKNAS 2013 DEMA STAIMA Cirebon,
maka dipandang perlu adanya ketetapan panitia.
2. Bahwa untuk memberi kepastian hukum, maka dipandang perlu
membuat ketetapan kepanitian diskusi HARDIKNAS 2013 DEMA STAIMA Cirebon.
Mengingat:
1.
UU Sisdiknas tahun 2003
2. Try Darma Perguruan Tinggi
3. Program Kerja DEMA Priode: 2013/ 2014
4. Rapat Kepanitiaan
Memperhatikan:
Pengajuan kepanitian oleh Bid.Pendidikan dan IPTEK DEMA STAIMA Cirebon.
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
1.
Kepanitian Diskusi
HARDIKNAS 2013 DEMA STAIMA Cirebon Priode: 2013/2014 sebagai mana terlampir.
2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan sampai kegiatan
tersebut selesai dilaksanakan.
3. Ketetapan ini akan ditinjau kembali jika dikemudian hari terdapat
kekeliruan.
Waaulmuafiq ila Aqwamithoriq
Ditetapkan
di: Cirebon
Pada Tanggal: 7
Mei 2013
Ketua DEMA STAIMA Cirebon Skretaris
FARHAN
BISRI MUDRIKAH
Tembusan:
1.
Ketua STAIMA
2. PUKET III
3.
Arsip
I Lampiran
PANITIA PELAKSANA
DISKUSI HARDIKNAS 2013
DEWAN MAHASISWA
(DEMA) STAIMA CIREBON
Penanggung Jawab : Ketua DEMA STAIMA
SC (Pengarah) :
Moh.Yani
Mudrikah
Yanah Nurjanah
OC (Pelaksana) :
Ketua Pelaksana : Ade Sukarno
Skretaris :
Eka Kurnia
Bendahara :
Mutiara
Seksi-seksi
Dokumentasi : Muktar
dan Jafar
Humas :
Kajari dan Rosyadi
Konsumsi :
Siti Fitri dan Mutiowati
Acara :
Sherly Siti Hajar dan Muhibul Karim
Logistik :
Rofii dan Andi
Pekerjaan Umum : Yusron Mudhofar dan Qomarudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar