Skertariat:Jln.KH Masduki Ali Desa Babakan Ciwaringin Cirebon-Jawa Barat Cp.085795056862 Email:bisrif@ymail.com
Rabu, 10 April 2013
Senin, 08 April 2013
Di Lantik Bareng
PELANTIKAN
BERSAMA
ORMAWA STAI
MA,HAD ALY CIREBON
DEMA STAIMA.COM.
Bertempat di aula kampus STAI Ma,had Aly pada tanggal 11-14 Maret
2013 organisasi mahasiswa (ORMAWA) yang terdiri DPM, DEMA dan HMJ melaksanakn
pelantikan dan dilanjutkan dengan up grading dan rapat kerja bersama dengan
mengangkat tema: mengokohkan gerakan oraganisasi intra kampus sebagai mitra
kerja mahasiswa dan upaya pengembangan SDM yang komunikatif, proaktif, kreatif,
berdaulat dan cerdas.”
Acara
yang di fasilitasi oleh DPM terasa cukup khidmat, kegiatan yang dibuka oleh
ketua sekolah tinggi Ma,had Aly yang di wakili oleh Drs.H.Syamsul Ma,arif.
Dalam sambutanya berpesan agar kepengurusan yang akan dilantik untuk melakukan
kerja cerdas dan paham adminstrasi ” kita ini hidup harus paham apa-apa yang
harus dikerjakan dan harus paham apa yang menjadi kebutuhan admistrasi sebuah
organisasi”.
Setelah
kegiatan pelantikan yang diikuti oleh 45 pengurus yang diketuai oleh Qudus Salam DPM, Farhan Bisri
DEMA dan HMJ Jejen Zainal Mustofa selesai dilanjutkan up grading dengan materi
Ahlussunah wal jamaah, ASWAJA antra Idiologi dan Manhajul Fikri yang
disampaikan ketua STAIMA yang juga penggurus PCNU Kab.Cirebon H.Baidowi
M.Mura,i.M.Ag. Pemateri berikutnya oleh Ibu Aulia aktivis NU dan mantan aktivis
intra kampus menyampaikan materi kemahasiswaan dengan tema: sinergitas gerakan
mahasiswa dalam upaya penyadaran nasional. Pemateri kedua ini mengajarkan sikap
menjaga tradisi dan kearifan yang sudah melekat pada bangsa Indonesia dengan
game Prasasti, pesertapun terhibur dengan ujian yang cukup menentang dan penuh
makna.
Materi
yang tidak kalah penting disampaikan oleh wakil ketua DPRD yang juga dosen
STAIMA Cirebon Zaenal Arifin M.Ag tentang pengembangan organisasi dengan tema:
networking antara pragmatisme dan realisme.” Untuk memiliki jaringan kita rubah
pradigma kita yang tadinya tertutup dengan terbuka dan dengan bersilaturohim
akan dapat segalanya termasuk didalamnya jodoh idiologis”.
Puncak
dari rangkain pekan kegiatan organisasi mahasiswa STAIMA Cirebon adalah rapat
kerja yang dibagi menurut organisasi masing-masing, point program kerja DPM,
DEMA dan HMJ dibahas dengan selektif.moga bisa realisasikan setiap program yang
sudah disiapkan dan hasil rapat kerja akan di publikasikan menyusul.
Jumat, 05 April 2013
VISI-MISI
VISI-MISI
DEMA STAIMA Cirebon
2013-2014
“Mengokohkan DEMA STAIMA sebagai lembaga pemerintahan kampus yang proaktif
dan komunikatif demi terwujudnya mahasiswa
yang kompeten, bermartabat, dan cerdas.”
Visi itu dijabarkan dalam beberapa misi sebagai penunjang pelaksanaan di
lapangannya, yaitu:
1.
Memperkokoh fungsi
advokasi DEMA terhadap kebijakan kampus.
2.
Mengoptimalkan pelaksanaan
system organisasi kampus.
3.
Sebagai wadah
pengembangan intelektual, spiritual dan emosional dalam membentuk sumber daya mahasiswa
yang beriman dan bertaqwa, berkarakter pemimpin, cerdas, ilmiah, dan
professional.
4.
Membina dan
mengembangkan hubungan internal dan eksternal kampus.
DEMA hadiri LKSA
Korban
Kekerasan Seksual Anak Perlu Penanganan Cepat
Jurna.com MINIMNYA
ketersediaan akses layanan medis dan psikologis bagi korban kekerasan seksual
anak menyebabkan korban kerap tak terselamatkan. Akibatnya, korban cenderung
diam dan mengalami tindakan kekerasan berulang.
Tingginya angka kekerasan seksual pada anak di Indonesia dari tahun ke tahun menimbulkan keprihatinan semua pihak termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut mendorong LPSK gencar sosialisasikan keberadaannya di daerah-daerah yang berpotensi tinggi terjadi kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya yaitu wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Informasi keberadaan dan jaminan perlindungan yang diberikan LPSK, diharapkan mampu menjangkau pemenuhan hak korban, terutama di daerah," kata Ketua LPSK, Abdul Haris, dalam siaran persnya kepada Jurnal Nasional di Jakarta, Rabu (3/4).
Acara yang dihadiri sekitar 250 orang undangan ini termsuk dua delegasi DEMA STAIMA Farhan dan Ade, menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Polda Jawa Barat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat dan perwakilan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Cirebon. "Wilayah Cirebon, sebagai daerah pesisir utara berpotensi tinggi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,. Sehingga, sosialisasi LPSK sangat strategis di wilayah ini," ujar Haris.
Selain itu, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses penegakan hukum yang cenderung tidak berpihak terhadap korban. "Vonis hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual kerap ringan dan bahkan kerap tidak diproses hukum karena minimnya alat bukti dan lemahnya aturan perundang-undangan kita untuk menjerat pelaku kekerasan seksual pada anak," katanya.
Haris meyakini, kasus kekerasan seksual masih banyak terjadi di Indonesia, terutama di daerah pesisir seperti di Cirebon, namun tak terungkap ke permukaan. "Sulitnya pengungkapan kasus kekerasan seksual pada anak ini, disinyalir karena pelaku kekerasan didominasi orang terdekat korban, seperti bapak kandung, tetangga, majikan, paman dan lain sebagainya, sehingga korban takut mengungkapkannya dan melapor ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Acara yang mengambil tema "2013, Tahun Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak" ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian semua pihak untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara cepat.
"Penanganan cepat terhadap korban kekerasan seksual, dianggap ampuh untuk meminimalisir terjadinya reviktimisasi (menjadi korban kedua kalinya) dan potensi ancaman oleh pelaku," kata Haris.
Untuk itu, LPSK kini menyediakan sejumlah layanan perlindungan seperti yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Bentuk layanan tersebut berupa perlindungan fisik (pengamanan, pengawalan dan penempatan di rumah aman), pemulihan medis psikologis, dan pendampingan terhadap korban dalam proses hukum.
"Pelayanan diberikan secara cuma-cuma, karena semua ditanggung oleh APBN, sehingga diharapkan korban dan aparat penegak hukum di daerah dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin," ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Haris berharap tercipta sinergitas antara LPSK dengan aparat penegak hukum di daerah dan aparat pemerintah lainnya seperti P2TP2A di kabupaten atau propinsi.
"Program one stop service untuk korban kekerasan seksual anak perlu digagas, untuk memudahkan akses keadilan dan jaminan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual terutama di daerah," katanya
Tingginya angka kekerasan seksual pada anak di Indonesia dari tahun ke tahun menimbulkan keprihatinan semua pihak termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut mendorong LPSK gencar sosialisasikan keberadaannya di daerah-daerah yang berpotensi tinggi terjadi kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya yaitu wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Informasi keberadaan dan jaminan perlindungan yang diberikan LPSK, diharapkan mampu menjangkau pemenuhan hak korban, terutama di daerah," kata Ketua LPSK, Abdul Haris, dalam siaran persnya kepada Jurnal Nasional di Jakarta, Rabu (3/4).
Acara yang dihadiri sekitar 250 orang undangan ini termsuk dua delegasi DEMA STAIMA Farhan dan Ade, menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Polda Jawa Barat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat dan perwakilan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Cirebon. "Wilayah Cirebon, sebagai daerah pesisir utara berpotensi tinggi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,. Sehingga, sosialisasi LPSK sangat strategis di wilayah ini," ujar Haris.
Selain itu, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses penegakan hukum yang cenderung tidak berpihak terhadap korban. "Vonis hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual kerap ringan dan bahkan kerap tidak diproses hukum karena minimnya alat bukti dan lemahnya aturan perundang-undangan kita untuk menjerat pelaku kekerasan seksual pada anak," katanya.
Haris meyakini, kasus kekerasan seksual masih banyak terjadi di Indonesia, terutama di daerah pesisir seperti di Cirebon, namun tak terungkap ke permukaan. "Sulitnya pengungkapan kasus kekerasan seksual pada anak ini, disinyalir karena pelaku kekerasan didominasi orang terdekat korban, seperti bapak kandung, tetangga, majikan, paman dan lain sebagainya, sehingga korban takut mengungkapkannya dan melapor ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Acara yang mengambil tema "2013, Tahun Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak" ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian semua pihak untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara cepat.
"Penanganan cepat terhadap korban kekerasan seksual, dianggap ampuh untuk meminimalisir terjadinya reviktimisasi (menjadi korban kedua kalinya) dan potensi ancaman oleh pelaku," kata Haris.
Untuk itu, LPSK kini menyediakan sejumlah layanan perlindungan seperti yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Bentuk layanan tersebut berupa perlindungan fisik (pengamanan, pengawalan dan penempatan di rumah aman), pemulihan medis psikologis, dan pendampingan terhadap korban dalam proses hukum.
"Pelayanan diberikan secara cuma-cuma, karena semua ditanggung oleh APBN, sehingga diharapkan korban dan aparat penegak hukum di daerah dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin," ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Haris berharap tercipta sinergitas antara LPSK dengan aparat penegak hukum di daerah dan aparat pemerintah lainnya seperti P2TP2A di kabupaten atau propinsi.
"Program one stop service untuk korban kekerasan seksual anak perlu digagas, untuk memudahkan akses keadilan dan jaminan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual terutama di daerah," katanya
“LPSK: Korban Kekerasan Seksual Anak Perlu Penanganan
Cepat”
Langganan:
Postingan (Atom)